Jumat 23 Mar 2018 20:00 WIB

Seorang Pencuri Baju Tewas Dihajar Massa di Kota Padang

Pelaku berasi bersama dua orang di Pasar Raya, Padang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satu pelaku pencurian di Pasar Raya, Kota Padang, Sumatra Barat tewas setelah dihajar massa. Pelaku yang tewas, ZA (40 tahun), tidak sendiri dalam beraksi.

Ia melakukan aksinya bersama dua pelaku perempuan yakni SY (46 tahun) dan A (46 tahun). Ketiganya sempat dihajar massa saat ketahuan mencuri di Pasar Raya Padang sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (23/3).

Usai sempat diamuk massa, pelaku ZA dan SY sempat kabur menggunakan mobil Daihatsu Ayla Nopol B 2272 BZI warna hitam. Sementara satu pelaku lainnya, A, berhasil diamankan warga. Pelarian ZA dan SY ternyata cukup jauh, hingga ke kawasan Simpang Bypass KM 4, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sepanjang pelarian dengan mobil, pelaku ternyata sempat menyerempet sejumlah pengendara sepeda motor. Hal inilah yang kemudian membuat warga kembali murka dan mengamuk pelaku hingga ZA tewas. Polisi juga dilaporkan sempat menembak ban mobil pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edrian Wiguna menjelaskan, total keseluruhan barang bukti (BB) hasil pencurian tiga pelaku mencapai 50 kodi pakaian baru atau setara dengan nilai Rp 20 juta.

"Dua pelaku yang selamat telah kita amankan," sebut AKP Edrial, Jumat (23/3).

Saat beraksi, ketiganya menjalankan peran sebagai pembeli. Setelah harga disepakati, pelaku meminta penjual membungkus produk yang dibeli dengan kertas kado. Satu pelaku bertugas mengajak pedagang berbincang hingga tidak menyadari bahwa pelaku lainnya mencoba mencuri pakaian dan dimasukkan ke dalam baju yang dipakainya.

"Setelah pakaian curian masuk baju, langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah standby dengan supir pelaku ZA," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, aksi itu sudah berlangsung selama lima bulan terakhir. Kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement