Kamis 10 Nov 2016 20:50 WIB

Istana Jelaskan Alasan Proyek Listrik Bermasalah Belum Dilaporkan ke KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Staf Khusus Presiden, Johan Budi
Foto: setkab.go.id
Staf Khusus Presiden, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana beberapa waktu lalu mengungkap adanya 34 proyek pembangkit listrik bermasalah yang berpotensi merugikan negara. Kendati begitu, hingga kini Istana belum melaporkan kejanggalan proyek yang dibangun di era mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut pada KPK. 

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, pemerintah memang belum membuat laporan ke KPK karena Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga kini masih melakukan audit terhadap 34 proyek pembangkit listrik bermasalah itu. Barulah setelahnya, pemerintah dapat menentukan langkah apa yang harus dilakukan demi menyelamatkan uang negara yang sudah terpakai dalam proyek tersebut. 

"Setelah dilakukan audit oleh BPKP, baru dilihat, persoalannya apa? Kenapa mangkrak? Ada persoalan hukum tidak? Nah, setelah dapat itu, oh apa perlu dilaporkan ke KPK? Kan begitu" kata Johan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/11). 

Menurut dia, terungkapnya fakta ada 34 proyek listrik bermasalah berawal dari rapat terbatas tentang progres proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt. Dalam rapat, muncul laporan mengenai 34 proyek listrik bermasalah, 12 di antaranya bahkan mangkrak. 

"Presiden concern karena ini pakai anggaran negara. Lalu Presiden memerintahkan BPKP dan menteri terkait untuk melakukan audit, analisis terhadap proyek-proyek itu," tutur dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement