REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak menjadi viral, video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang menafsirkan surah al-Maidah ayat 51, memunculkan kontroversi dan dugaan penistaan agama Islam. Kontroversi dan protes sebagian besar umat Islam tersebut berujung pada aksi demo besar-besaran sebanyak dua kali yang menuntut Ahok diperiksa dan diadili.
Kasus dugaan penistaan agama ini menjadi perhatian publik Jakarta secara luas. Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA, sebesar 89 persen responden menyatakan mereka mengetahui kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Hanya di bawah 10 persen yang menyatakan tak pernah mendengar.
''Dari mereka yang pernah mendengar, sebanyak 73,20 persen menyatakan pernyataan Ahok tersebut adalah sebuah kesalahan,'' kata Peneliti LSI, Adji Alfaraby, di Jakarta, Kamis (10/11).
Hanya 10, 5 persen saja yang menyatakan pernyataan Ahok ini bukan sebuah kesalahan. Mereka yang menyatakan pernyataan Ahok ini sebuah kesalahan, merata di semua segmen masyarakat. Baik laki-laki maupun perempuan, berpendidikan tinggi maupun rendah, dan ekonomi mapan maupun 'wong cilik'.
''Di Pemilih Muslim, mereka yang menyatakan Ahok bersalah sebesar 77,9 persen. Sementara, di pemilih non-Muslim yang menyatakan Ahok bersalah sebesar 21,2 persen. Ada 33,3 persen mereka yang non-Muslim yang menyatakan Ahok tidak bersalah. Sementara sebesar 45,5 persen dari pemilih non-Muslim tidak bersikap,'' ujarnya.
Khusus di pemilih Islam, jika dijabarkan lagi, maka mereka yang Muslim dan menjadi anggota organisasi Islam, cenderung lebih besar presentasenya menyalahkan Ahok, dibanding mereka yang tidak berafiliasi sama sekali.
Baik anggota NU, Muhammadiyah, PI, rata-rata di atas 80 persen menyalahkan Ahok. Namun, yang tidak berafiliasi dengan ormas Islam mana pun 64 persen menyatakan Ahok salah. Masyoritas publik pun menyatakan pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 adalah sebuah bentuk penistaan agama. Ini adalah persepsi publik, terlepas dari proses hukum yang berjalan.
''Sebesar 65,7 persen menyatakan bahwa pernyataan Ahok yang menyentil surah al-Maidah adalah bentuk penistaan agama,'' ucapnya.