REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aksi demonstrasi susulan terkait kasus dugaan penistaan agama harus berjalan tertib dan bermartabat. Ia juga mengatakan, sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan antisipasi khusus untuk demo susulan yang rencananya akan dilakukan pada 25 November mendatang.
"Biasa-biasa saja. Pemerintah punya kewajiban untuk mengamankan dan melindungi masyarkat. Dalam UUD kan jelas. Melindungi dari apa, dari ancaman yang mengganggu negeri ini," tutur dia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (9/11).
Namun, Wiranto juga berharap ancaman tersebut tidak datang dari bangsa sendiri. Ia pun heran jika misalnya ancaman itu malah muncul dari masyarakat Indonesia sendiri. "Jangan sampai ancaman itu muncul dari bangsa sendiri. Kan aneh," kata dia.
Menurut Wiranto, ketika suatu unjuk rasa berjalan dengan bermartabat dan tertib serta mentaat aturan, maka tentu tidak ada yang perlu ditakuti dan tidak perlu dianggap sebagai ancaman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menerima informasi terkait adanya aksi demonstrasi susulan yang akan dilakukan pada 25 November 2016. Namun, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak yang hendak berdemo itu. Kepolisian tetap akan mengantisipasi jika demo tersebut dilakukan.