Sabtu 13 May 2017 18:21 WIB

Dikritik Asing Soal Vonis Ahok, HNW Harap Jokowi Istikamah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Hidayat Nur Wahid
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengecam adanya kritik dunia internasional soal vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia berharap Presiden Joko Widodo tetap istiqomah guna menjalankan aturan hukum tanpa intervensi asing.

Politisi asal PKS ini menilai, kritik yang diajukan dunia internasional dapat dikategorikan sebagai intervensi hukum di Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara berdaulat yang tak bisa dicampuri oleh negara lain.

"Saya ingatkan Jokowi supaya berani seperti dulu, tetap hukum mati penjahat narkoba walau ditekan pihak asing. Tetap berani juga di kasus ini, kita negara berdaulat tak takut intervensi, Jokowi harus istikamah," katanya pada wartawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Ciamis, Sabtu (13/5).

Ia meminta sebaiknya pihak asing berkaca dulu sebelum mengkritik Indonesia sebagai negara intoleran lantaran menghukum Ahok. Ia menyebut, aturan soal penistaan agama juga diatur di negara-negara Barat. Misalnya, kata dia, ada Wali Kota di Prancis yang disidang akibat kasus ujaran kebencian pada Islam. Ada pula, sanksi hukum di Jerman jika menghina agama.

"Di Kanada ada Undang-Undang menghormati agama dan hukuman terhadap penista agama. Pihak Barat jangan ikut mengompori dan internasionalisasi masalah lokal ini seolah upaya membelah Indonesia," ujarnya.

Diketahui, dunia internasional mengkritik terhadap vonis Ahok. Bahkan, perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia langsung bereaksi atas vonis Ahok sebagai bentuk intoleransi di Indonesia. Selain itu, aksi penyalaan lilin juga dikabarkan akan ikut dilakukan di berbagai tempat di dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement