Sabtu 10 Jun 2017 21:13 WIB

Pengacara Berharap Ahok tak Dipindah ke Lapas

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara/Ubaidillah
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta belum mengetahui rencana pemindahan Ahok ke Lembaga Permasyaratan (Lapas) lain usai jaksa mencabut bandingnya. Namun, pengacara Ahok tersebut berharap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak dipindahkan.

"Kalau bisa sih demi kemananan tidak usah pindah. Kalau aturan memungkinkan biar saja di Mako Brimob," ujar Wayan ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (10/6).

Wayan mengatakan, selama Ahok berada di Rutan Mako Brimob, kondisinya sangat baik. "Sehari-hari beliau berdoa, baca buku, baca kitab suci, olah raga, dan aktif menulis," katanya.

Ketika ditanya di blok mana Ahok berada, Wayan mengaku tidak mengetahui perihal blok tersebut. "Kalau masalah blok saya gak tau," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement