Rabu 09 Nov 2016 11:13 WIB

Ketum PB HMI Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir usai menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Foto: mg01
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir usai menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir akan menjalani pemeriksaan di Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/11). Mulyadi akan diperiksa terkait kericuhan yang sempat mewarnai aksi damai 4 November.

"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB tadi. Tapi sampai saat ini belum datang," ujar Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Armayni saat dikonfirmasi, Rabu (9/11

Seperti diketahui, Mulyadi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (7/11) lalu. Namun, Mulyadi saat itu berhalangan hadir sehingga dijadwalkan lagi akan diperiksa hari ini.

Selain Mulyadi, polisi juga menjadwalkan akan memeriksa koordinator lapangan HMI Jakarta Selatan, Dicky. Seharusnya, kata dia, Dicky akan diperiksa Selasa (8/11) kemarin, tapi sampai saat ini dia juga belum mengonfirmasi kedatangannya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap lima kader HMI yang diduga melakukan penyerangan pada aksi damai 4 November, Jumat (4/11) lalu. Mereka adalah II atau Ismail Ibrahim (20), AH atau Ami Jaya Halim (31), RR atau Ramadhan Reubun (34), MRB atau Muhammad Rijal Berkat (26), dan RM atau Rahmat Muni (33).

Kelimanya dianggap telah melanggar pasal 214 juncto 212 terkait melakukan kekerasa atau ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang melakukan tugas. Mereka terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement