REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD ikut berkomentar ihwal penangkapan sejumlah kader HMI oleh polisi. Menurut Mahfud, KAHMI akan mengurus masalah ini jika diperlakukan sewenang-wenang.
"Akan kita urus kalau diperlakukan sewenang-wenang. Tapi kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum dan anarkis kita akan dukung polisi menindaknya," ujar Mahfud melalui akun Twitter-nya, Selasa (8/11).
Setidaknya lima kader HMI ditangkap terkait kericuhan yang terjadi pada aksi damai 5 November lalu. Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Ami Jaya pada Senin (7/11) tengah malam. Penangkapan tersebut diduga atas keterlibatan dalam aksi unjuk rasa 4 November.
"Ya tadi sekitar pukul setengah 12, polisi berpakaian preman menunjukkan surat penangkapan dan kemudian menangkap Sekjen PB HMI," ujar Ketua Bidang Komunikasi Umat PBHMI Pahmudin Kholik ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/11) dini hari WIB.
Baca juga, Polisi Tangkap Sekjen HMI.
Pahmudin mengaku, sekitar 30 orang aparat kepolisian berseragam sipil mendatangi Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. Aparat kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan Ami Jaya.
Meski begitu, kata Pahmudin, tidak ada keterangan jelas terkait kesalahan Ami. "Tidak ada tertera kesalahannya. Kami pun bertanya-tanya," ujarnya.