Senin 07 Nov 2016 16:44 WIB

Pemulangan WNI Terkait ISIS Jadi Tantangan Interpol

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kedua kanan), Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (kedua kiri), Sekjen Interpol Jurgen Stock (kiri) dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika (kanan) saat pembukaan Sidang Umu
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kedua kanan), Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (kedua kiri), Sekjen Interpol Jurgen Stock (kiri) dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika (kanan) saat pembukaan Sidang Umu

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jaringan ISIS Suriah telah berjumlah ratusan. Dengan adanya kerja sama kepolisian dunia melalui Interpol diharapkan bisa mempermudah pemulangan WNI tersebut.

Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock mengaku tidak menampik hal tersebut. Menurutnya tantangan kejahatan saat ini sudah semakin global dan internasional, termasuk salah satunya adalah kejahatan terorisme.

Akan tetapi lanjut dia, tidak mudah untuk memulangkan mereka-mereka yang sudah tergabung dengan ISIS, termasuk WNI. Meski demikian, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Interpol untuk menemukan solusinya.

"Ini merupakan tantangan global, jadi semakin kompleks. Dan mereka, para pejuang teroris internasional itu salah satu yang kita perangi (itu) terlatih, sangat radikal, ini menjadi tantangan," ujar Jurgen di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (7/11).

Oleh karena itu menurut Jurgen salah satu yang akan dibahas dalam sidang umum Interpol ini adalah terorisne. Di mana dalam pertemuan nanti termasuk Indonesia akan bertukar informasi untuk bersama-sama menangani masalah teroris.

"Makanya kita ketemu di Bali untuk bertukar informasi karena ini sangat membutuhkan perhatian kita. Ini menjadi tema dari sidang kita," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement