Kamis 03 Nov 2016 17:59 WIB

Pulau Salat Nusa Jadi Kawasan Konservasi Orang Utan

Dampak kebakaran hutan membuat orang utan keluar dari wilayahnya (ilustrasi).
Foto: Antara
Dampak kebakaran hutan membuat orang utan keluar dari wilayahnya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sekitar 655 hektare dari 3.419 hektare luas Pulau Salat Nusa yang terletak di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dapat digunakan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo sebagai kawasan konservasi orangutan. Daya tampung orang utan di Nyaru Menteng idealnya hanya 300  namun sekarang ini jumlahnya hampir 500.

Hal ini diungkapkan CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite saat prosesi peresmian Pulau Salad menjadi kawasan konservasi orangutan di Pulang Pisau, Kamis (3/11). "Kita bersyukur kawasan Pulau Salat Nusa diizinkan menjadi kawasan konservasi karena memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang terpelihara secara baik dan terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun," ucapnya.

Pulau Salat Nusa juga tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar, cukup luas untuk mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi, dan ketersediaan pakan bagi orangutan saat mengikuti pra-pelepasliaran ke hutan.

Jamartin mengatakan, sebagian besar orangutan di Nyaru Menteng telah siap memasuki tahap pra-pelepasliaran, namun tiga pulau pra-pelepasliaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rungan yang dikelola Nyaru Menteng tidak dapat menampung lebih banyak orangutan.

"Yayasan BOS membutuhkan kawasan baru sebagai lokasi pra-pelepasliaran orangutan. Ada sekitar 60 orang utan yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi di Sekolah Hutan dan siap menginjak tahap berikutnya, serta lebih dari seratus ada dalam antrian di Sekolah Hutan," bebernya.

CEO Yayasan BOS itu menyebut sebaik apapun kondisi dan fasilitas kandang, bukanlah tempat terbaik bagi mereka. Oleh karena itu, Yayasan BOS berupaya dengan segala cara agar bisa melepaskan orang utan-orang utan yang ada di program rehabilitasi dilepaskan ke wilayah yang memenuhi kebutuhan orang utan, khususnya dalam hal pakan dan tidak ada persaingan orang utan liar, dan aman dari kemungkinan eksploitasi.

Dia mengatakan, Pulau Salat ini merupakan salah satu wilayah yang sangat sesuai menurut survei yang dilakukan, dan Yayasan BOS menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pelestarian lingkungan, baik itu pemerintah, masyarakat, pelaku bisnis, dan organisasi massa, untuk bersama berkomitmen mendukung konservasi orangutan dan habitatnya untuk kepentingan bersama.

"Kita masih memiliki kewajiban memenuhi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orang utan Indonesia yang menyatakan bahwa di tahun 2015, tidak boleh ada lagi orang utan di pusat rehabilitasi," demikian Jamartin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement