Senin 03 May 2021 12:49 WIB

Komitmen Owner SSMS pada Konservasi Orang Utan

Pulau Salat yang menjadi wilayah konservasi Orang Utan merupaka wujud komitmen itu.

Konservasi orang utan di Pulau Salat, yang dikembangkan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS).
Foto: istimewa/doc humas
Konservasi orang utan di Pulau Salat, yang dikembangkan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Owner PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)   , Abdul Rasyid, mengingatkan sebagai pengusaha agar tidak sekadar mengejar keuntungan. Pengusaha harus tetap mengedepankan berbuat baik terhadap sesama, dan memastikan alam skitarnya tetap terpelihara.

“Sebagai pengusaha asal Kalimantan Tengah saya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di daerah tempat kelahiran saya ini,” kata Rasyid, dalam siaran pers, Senin (3/5).

Dengan komitmen dari owner ini,  maka PT SSMS serius mengembangkan, dan mengelola kawasan Pulau Salat sebagai wilayah konservasi. Pihak perseroan menggandeng BOSF sebagai mitra dalam mengelola area seluas kurang lebih 2.000 hektare itu, untuk prapelepasliaran individu orang utan.

Abdul Rasyid mengajak para pengusaha lain terlibat dalam aktivitas memelihara lingkungan beserta makhluk  hidup di dalamnya. Ini agar dapat menjadi warisan anak-cucu.

CEO PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), Vallauthan Subraminam, mengatakan Abdul Rasyid sangat serius dalam mewujudkan konservasi lingkungan. Menurutnya, keterlibatan perseroan dalam pelestarian lingkungan, sejatinya sejalan dengan visi dan misi owner perusahaan yang dipimpinnya sejak 2016 itu.

Melestarikan lingkungan, kata Valla, bukan semata menjalankan kewajiban perusahaan berkelanjutan atau sustainable business, tapi  sudah jadi garis tegas Abdul Rasyid, yang merupakan owner Citra Borneo Indah (CBI) Group dan PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk.

"Pak Rasyid tak mau manajemen menjalankan roda perusahaan, hanya demi memperoleh keuntungan. Perusahaan harus bisa menjaga lingkungan, untuk memenuhi kebutuhan masa depan generasi penerus,” papar Vallauthan.

Corporate Communications Manager SSMS, Andre Taufan Pratama menyebutkan, SSMS berupaya semaksimal mungkin menjadi bagian dari solusi dalam pelestarian lingkungan, bukan sebaliknya menjadi bagian dari masalah lingkungan. Andre menyebutkan, program kemitraan ini bagian dari Remediation & Compensation Program (RaCP) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang telah disetujui. Dalam implementasinya, SSMS menyediakan lahan hutan sebagai bentuk kompensasi yang dipersyaratkan RSPO.

Pulau Salat memiliki daya dukung ideal berupa kawasan hutan alam dan hutan terisolasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Luasnya mencapai 1.437,7 hektare sesuai izin lokasi PT SSMS dari total luasan izin ± 2.400 Ha (ditambah izin lokasi BOSF seluas 800 Ha). Andre mencatat total Orang utan yang pernah mendiami Pulau Salat sebanyak 93 individu.

Asisten Manager Konservasi PT SSMS, Agus Darmanto menambahkan, Pulau Salat dihuni oleh 40 individu Orang utan. 10 di antaranya unreleasable atau tidak dapat dilepasliarkan dan 30 releasable. Semuanya tersebar di Pulau Badak Besar, dan Badak Kecil bagian dari Pulau Salat. Pulau Badak Kecil khusus diperuntukkan sebagai suaka bagi Orang utan yang tidak dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Sisanya, 10 individu tinggal di Pulau Badak Kecil.

Sebagai wilayah konservasi, Pulau Salat hanya menjadi semacam kawasan untuk menempa individu orang utan sebelum siap dilepasliarkan di Taman Nasional. Hingga tahun 2021, terdapat 24 individu orang utan dari Pulau Salat dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, dan Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement