Sabtu 29 Oct 2016 06:10 WIB

Melihat Rusunawa Rawa Bebek dari Dekat

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur menjadi hunian  warga Jakarta yang tergusur dari beberapa wilayah di Jakarta Kamis (6/10).
Foto:

Data yang dihimpun Republika.co.id, penghuni Rusunawa Rawa Bebek saat ini berjumlah 561 kepala keluarga (KK) atau 2.250 jiwa lebih. Mereka terdiri dari 635 eks warga Kampung Akuarium, 1.458 eks warga Bukit Duri, dan 98 eks warga bantaran Kali Krukut. Selain itu, ada pula penghuni lajang alias belum menikah yang datang dari berbagai kawasan di Ibu Kota sebanyak 61 orang.

Dari 561 KK yang mendiami rusun itu, sebanyak 102 di antaranya sudah mencetak KTP baru. Dengan begitu, alamat lama—yang digunakan warga sebelum mereka digusur Pemprov DKI—di kartu identitas itu pun kini sudah berganti dengan alamat baru, yaitu RW 19 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

 Warga menunggak sewa

Selama tiga bulan pertama, kata Dwi, warga Rusunawa Rawa Bebek dibebaskan dari kewajiban membayar sewa hunian. Setelah melewati masa tersebut, barulah mereka dibebankan tarif sewa sebesar Rp 300 ribu per bulan per unit rusun.

Dari seluruh penghuni Rusunawa Rawa Bebek saat ini, yang sudah dikenakan kewajiban membayar sewa bulanan itu baru eks warga Kampung Akuarium saja. Pasalnya, mereka telah menempati rusun itu sejak April lalu. Dengan kata lain, sampai bulan ini mereka sudah empat kali membayar sewa huniannya kepada pengelola rusun setempat.

Dwi mengungkapkan, ada beberapa eks warga Kampung Akuarium yang belum melunasi uang sewa huniannya selama berbulan-bulan dengan berbagai alasan. Menurut dia, jumlah mereka tidak begitu banyak.

“Memang ada lima orang yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut. Mereka hanya kami beri teguran lisan dengan pendekatan yang persuasif,” kata Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement