REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari seribu warga Rumah Susun Rawa Bebek tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut lantaran dari 733 jiwa total dari Blok A, F, dan E yang masuk dalam TPS 141, yang masuk sebagai DPT hanya 298. Sementara, untuk TPS 140, ada 1458 jiwa, tetapi yang terdaftar dalam DPT hanya 412.
''Kalau begini kami dipaksa Golput,'' ucap Rustadi, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Rabu (15/2).
Ia mengatakan, tidak bisa memilih di tempat awal karena KTP mereka sudah ditarik setelah pindah. Bahkan, mereka mengaku sudah mendapatkan Kartu Keluarga yang beralamat di Rusun Rawa Bebek.
''Saya sudah tebak jauh-jauh hari, bakal seperti ini,'' ujarnya.
Namun, warga mengaku pasrah jika memang tidak bisa memilih. Mereka mengaku lebih memilih tidur di rusun mereka masing-masing. ''Kita warga negara yang baik, ingin menggunakan hak suara, kalau tidak ada, ya sudah,'' kata Rustiadi.
Warga lainnya mengaku kecewa kerena tidak terdaftar sebagai pemilih. ''Tidak dapat undangannya, banyak yang nggak dapet, dari 1.000 warga, 400 yang terdaftar,'' kata Andri, salah seorang warga Rusun Rawa Bebek.
Padahal, kata Andri, sudah ada petugas yang mendata seluruh warga di rusun tempat korban penggusuran Bukit Duri tersebut. Namun, kartu pemilih yang diberikan pada Selasa (14/2) malam itu, tidak mencantumkan seluruh warga yang ada di rusun tersebut.