Jumat 28 Oct 2016 22:03 WIB

Demo Tuntut Ahok di Gedung Sate Ditemani Guyuran Hujan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Di depan Gedung Sate, Kota Bandung, massa meneriakan Takbir pada Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip salah satu ayat Alquran, Jumat (21/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Di depan Gedung Sate, Kota Bandung, massa meneriakan Takbir pada Aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip salah satu ayat Alquran, Jumat (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski diguyur hujan deras, ratusan pemuda yang tergabung dalam Generasi Muda Jabar tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (28/10). Para pemuda menyuarakan aksi bela Islam dan Indonesia menuntut untuk menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok atas kasus penistaan agama.

Masa yang mulai berorasi sejak pukul 13.00 WIB ini terdiri dari berbagai elemen pelajar dan mahasiswa Islam di Jawa Barat berkumpul meminta pemerintah dan kepolisian berani mengusut tuntas Ahok atas pernyataannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51. Mereka bahkan menuntut kepolisian untuk memenjarakan Ahok.

"Kita sebagai pemuda hanya satu ingin supaya Bareskrim agar menindak Ahok sang penista Alquran. Tidak ada alasan apapun untuk menunda menindak menahan Ahok karena sudah ada undang-undangnya," kata salah satu orator yang merupakan koordinator pemuda Darul Hikam, Agus.

Menurut dia, Ahok sudah melanggar UU Penistaan Agama. Karena menganggap Alquran sebagai alat membohongi masyarakat. Padahal ayat suci tersebut merupakan pedoman hidup bagi Muslim.

Agus mengatakan sebagai Muslim, wajib membela saat keyakinan diusik oleh orang yang tidak mengetahui ajaran Islam yang sesungguhnya. Karenanya para pemuda bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda bangkit untuk menuntut Ahok.

"Tapi kita sebagai penganut Alquran sebagai pedoman, kalau sekiranya pedoman diinjak dihina dinistakan maka ghirah kita sebagai pemuda Islam mesti bangkit. Agar penistaan agama yang melanggar UU Penistaan Agama pasal 165 mesti segera dipenjarakan," ujarnya.

Para pemuda pun mengancam jika tidak segera diproses dan dipenjarakan, maka akan ada aksi yang lebih besar. Bahkan mereka siap menggeruduk ibukota Jakarta dengan massa yang lebih banyak.

Organisasi pemuda yang terdiri di antaranya dari Pemuda Islam Indonesia (PII), Pemuda Muhammadiyah, Darul Hikam, HMI, IMM, Front Mahasiswa Islam dan Pandu Hidayatullah. Selain unjuk rasa, mereka juga melakukan long march dari Gedung Sate hingga Gedung Merdeka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement