Jumat 28 Oct 2016 17:52 WIB

Apakah Yusril Jadi Pembela Dahlan Iskan di Jatim? Ini Jawabannya

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (19/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum Yusril Ihza Mahendra menjawab banyak pertanyaan, apakah ia menjadi pengacara Dahlan Iskan di Jawa Timur? Menurut Yusril untuk kasus yang menjadikan Dahlan tersangka di Jatim ia tak menanganinya. 

"Supaya tidak menimbulkan salah paham, saya tegaskan bahwa untuk kasus perusahaan daerah yg kini menjadikan DI tersangka, saya tidak menanganinya," tegas Yusril lewat kicauan di Twitter, Jumat.

Sebagai advokat, kata Yusril, ia bekerja berdasarkan surat kuasa khusus. Kuasa yang diterima dari Dahlan Iskan adalah untuk tangani perkara yang lain

Perkara itu adalah kasus gardu PLN, mobil listrik dan pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN Untuk kasus gardu listrik perkaranya sudah dihentikan melalui putusan praperadilan. Dua perkara lain masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga, Dahlan Iskan Mengaku Menjadi Incaran Pihak yang Sedang Berkuasa.

"Saya tidak tahu siapa advokat yang menangani perkara perusahaan daerah di Jawa Timur. Saya mohon maaf tidak bisa menjawab pertanyaan kasus tersebut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement