Rabu 26 Oct 2016 14:27 WIB

Orang Tua Tersangka Videotron Porno Minta Maaf

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Tersangka beserta barang bukti kasus videotron bermuatan pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka beserta barang bukti kasus videotron bermuatan pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua tersangka kasus penayangan videotron porno meminta maaf kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Kedua orang tua SAR tersebut datang dari Jember, Jawa Timur.

“Ya, benar ada orang tua dari SAR datang membawa surat permintaan maaf sekaligus meminta maaf secara langsung. Sudah pasti kami maafkan, tapi tentunya proses hukum akan terus berlanjut,” ujar Tri, Rabu (26/10).

Tri menerima orang tua SAR tersebut di ruangannya pada Senin (24/10) sore. Mereka bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Wali Kota Jaksel tersebut karena kejadian tersebut turut menyeret nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Orang tua SAR tersebut menyatakan anaknya sebagai pemuda asal dusun kecil di Jember yang sangat menyayangi keluarga dan tidak pernah menyusahkan orang tua. Semenjak sekolah menengah, SAR bahkan telah membantu orang tuanya bekerja.

"SAR memutuskan untuk merantau ke Jakarta karena membutuhkan dana untuk membiayai tugas akhir kuliahnya di bidang bionic hand yang didedikasikannya untuk para penyandang cacat tangan," kata orang tua SAR dalam suratnya yang juga disampaikan kepada Tri.

Seperti diketahui, sebelumnya SAR telah ditetapkan sebagai tersangka penayangan video porno di videotron di Jalan Prapanca Raya pada tanggal 5 Oktober 2016 lalu. Akibat kejadian itu, masyarakat juga sempat menghebohkan masyarakat dan warga yang melintas di jalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement