Jumat 21 Oct 2016 08:32 WIB

Ini 6 Catatan Kritis Dua Tahun Jokowi-JK

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10).
Foto: Setkab
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam bidang politik dalam negeri meninggalkan catatan bagi kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya adalah perpecahan di internal partai politik yang berseberangan dengan pemerintah dan tidak diselesaikan dengan baik oleh Menkumham.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf menilai dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam bidang politik, hukum, dan keamanan, setidaknya memiliki enam catatan kritis.

Pertama, kata dia, Pemerintahan Jokowi-JK telah mengintervensi terlalu jauh urusan internal partai politik yang berseberangan dengan pemerintah. "Padahal dalam UU Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM hanya menjalankan keputusan pengadilan dengan menjalankan prosedur administrasi pengesahan partai politik," kata Almuzzammil dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).

Ia memberikan contoh kasus konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia. Dalam kasus ini, PKS menyarankan agar Pemerintahan Jokowi-JK belajar dari Pemerintahan SBY yang lebih moderat dan proporsional dalam menangani konflik internal partai, meskipun berseberangan dengan Pemerintah pada saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement