REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim akhirnya diperiksa Senin (17/10) pagi. Marwah diperiksa penyidik Polda Jawa Timur karena dugaan mengetahui aktivitas Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pemeriksaan tidak hanya Marwah seorang namun ada lima orang lainnya yang juga bagian dari padepokan tersebut. Ada pun materi pemeriksaan, kata dia, terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.
"Tentang aktifitas di padepokan, karena Marwah Daud sepertinya dari hasil penelusuran penyelidikan yang dilakukan mengetahui banyak informasi terkait aktifitas padepokan yang dilakukan Taat Pribadi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Taat Pribadi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan penggandaan uang. Selain itu Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua pengikutnya yakni Ismail Hidayat dan Abdul Ghani yang diduga mengetahui kedok Taat Pribadi dan dikhawatirkan membongkar kebusukannya.