Rabu 21 Dec 2016 21:03 WIB

Marwah Daud Sambangi Polda Jatim

Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara Marwah Daud Ibrahim
Foto: Antara/Moch Asim
Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara Marwah Daud Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara Marwah Daud Ibrahim mendatangi Polda Jatim, Rabu (21/12)  untuk mengklarifikasi kabar pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. "Kami datang ke sini sebagai respons terkait kabar di media soal rencana pengosongan santri dari padepokan oleh Kepolisian," kata Marwah Daud di Mapolda Jatim, Surabaya.

Bersama tim kuasa hukum yayasan, dia menemui penyidik untuk mengklarifikasi soal rencana pengosongan padepokan. Dia juga mempertanyakan penyitaan seluruh aset padepokan. "Dalam kaitan apa pengosongan itu," ujar Marwah.

Dia menjelaskan lahan dan bangunan yang disita polisi tidak murni milik Taat Pribadi. Sebagian banyak juga kontribusi dari para pengikut Dimas Kanjeng. Karena itu dia berpendapat bahwa pengikut Dimas Kanjeng masih berhak atas aset yang disita tersebut.

Sementara itu tim kuasa hukum yayasan, Muhammad Solah mengatakan bahwa saat ini masih ada sekira lima ratus orang pengikut bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Pihaknya mengaku akan melakukan perlawanan jika polisi memaksa melakukan pengosongan.

"Aset padepokan itu dari santri dan untuk santri. Jika polisi melakukan seperti itu maka kami akan melawan," tegas dia.

Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara yang diketuai Marwah Daud adalah nama baru dari Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement