REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan pemerintah berkomitmen dalam menelusuri dokumen temuan tim pencari fakta (TPF), kasus kematian aktivis HAM, Munir Thalib. Pihaknya menyerahkan pencarian dokumen tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya Kejaksaan Agung yang memiliki wewenang untuk menelusuri dokumen temuan TPF. Yasonna optimistis jika keberadaan dokumen tersebut masih dapat ditelusuri kembali.
"Jika memang belum ketemu, nanti dicari lagi. Kami kira masih dapat ditelusuri kembali," jelasnya kepada wartawan di Balai Kartini, Sabtu (15/10).
Pihaknya pun menegaskan jika pemerintan serius dalam pencarian dokumen TPF. Sebab, sebelumnya, keterlibatan pilot pesawat yang ditumpangi almarhum Munir, Polycarpus, telah terbukti. Sementara itu, terkait keterlibatan mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, sebagaimana tertulis dalam dokumen TPF, Yasonna enggan berspekulasi.
"Kalau tidak ada buktinya bagaimana?. Kalau tidak ada buktinya kan tidak bisa. Tapi tentu kita akan menindaklanjutinya, khususnya nanti oleh Jaksa Agung," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan akan menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mencari dokumen temuan TPF Munir. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dalam penelusuran tersebut.
Salah satunya dengan memerintahkan jam intel untuk bertemu dengan para mantan anggota TPF. Tujuannya untuk mendapatkan salinan dokumen laporan TPF seperti apa yang diserahkan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).