Jumat 14 Oct 2016 21:18 WIB

Pengoplos Beras Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto (keempat kanan), memberikan keterangan pers saat rilis barang bukti beras oplosan di salah satu gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto (keempat kanan), memberikan keterangan pers saat rilis barang bukti beras oplosan di salah satu gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan lima tersangka kasus beras oplosan Pasar Induk Cipinang telah ditahan. Lima tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya Jumat malam ini.

"Iya lima tersangka kita tahan di Mapolda Metro Jaya," ujar Agung saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (14/10).

Agung menjelaskan, penahanan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Tujuannya kata dia untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya.

Adapun lima tersangka ini Kepala Bulog DKI-Banten inisial ADI yang diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Utara, Direktur PT Dian Srioni Utama inisial CS, kemudian inisial MSG Jancin, TID, dan S alias A.

Sebelumnya Bareskrim menggerebek gudang sindikat mafia beras di Pasar Induk Cipinang pada Rabu (5/10). Hasil penggerebekan Bareskrim mengamankan 150 ton beras bersubsidi Bulog dan 10 ton beras curah asal Demak.

Baca juga, Ini Kronologis Masuknya Beras Oplosan.

Kasus ini muncul lantaran kecurigaan terhadap data Bulog Divisi Regional DKI Jakarta yang mengirimkan beras sebanyak 400 ton pada PT DSU. Sedangkan PT DSU sendiri bukanlah PT resmi yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penerima beras impor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement