Kamis 30 Nov 2017 17:07 WIB

Polisi Ungkap Praktik Pengoplosan Beras di Cianjur

Rep: riga nurul iman/ Red: Budi Raharjo
Barang bukti beras oplosan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Barang bukti beras oplosan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Polsek Warungkondang Polres Cianjur berhasil mengungkap upaya pengoplosan beras di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/11). Hal ini didasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan petugas ke sebuah gudang pengoplosan beras.

Informasi dari Polsek Warungkondang menyebutkan, lokasi gudang yang berkedok tempat penggilingan padi ini berada di Kampung Cimaja, Desa Cikahurupan, Kecamatan Gekbrong. Tempat pengoplosan beras ini terungkap dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di gudang, ujar Kapolsek Warungkondang, Kompol Agus Sutisna Bunyamin kepada wartawan Kamis.

Laporan ini lanjut dia langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke gudang tersebut. Hasilnya petugas menemukan sebanyak sepuluh ton beras raskin di dalam gudang.

Diduga ujar Agus, sepuluh ton beras raskin ini akan dioplos dan diubah menjadi beras premium. Ia menerangkan pemilik gudang melakukan upaya pengoplosan dengan berdalih tempatnya hanya sebagai penggilingan padi.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Agus, beras raskin yang berada di gudang berasal dari jatah masyarakat pra sejahtera di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Diduga kata dia hanya sebagian jata raskin yang dibagikan. Wilayah Sukalarang, Sukabumi memang berbatasan langsung dengan wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Menurut Agus, dalam menjalankan operasinya para pengoplos beras terlebih dahulu membersihkan beras raskin agar terlihat bagus. Selanjutnya kata dia beras tersebut dimasukan dalam kemasan beras Cianjur ukuran 25 kilogram dan 50 kilogram.

 

Dari lokasi kejadian, kami mengamankan lima orang, ungkap Agus. Ke lima orang tersebut terdiri atas pemilik gudang Ru, pemilik beras DM, dan tiga orang pekerja. Hingga kini lanjut Agus, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sehingga kata dia praktik pengoplosan beras ini bisa terungkap secara utuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement