Sabtu 02 Dec 2017 05:06 WIB

Bulog Cianjur Sudah Pasok Beras Sesuai Prosedur

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti beras oplosan di salah satu gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Barang bukti beras oplosan di salah satu gudang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bulog Subdivre Cianjur menanggapi kasus pengoplosan beras yang terungkap di gudang beras milik warga di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/11). Bulog mengakui pihaknya telah menyalurkan beras sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebelumnya, Polsek Warungkondang Polres Cianjur berhasil mengungkap upaya pengoplosan beras dari beras raskin menjadi premium di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/11). Hal ini didasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan petugas ke sebuah gudang pengoplosan beras. "Kami pada intinya sudah mendistribusikan beras sesuai prosedur," ujar Kepala Bulug Subdivre Cianjur, Uju Komariah kepada wartawan Jumat (1/12).

Dalam artian lanjut dia beras sudah disalurkan hingga ke titik distribusi baik desa maupun kecamatan. Komariah menjelaskan, Bulog hanya bertanggungjawab pada proses pendistribusian beras hingga ke titik distribusi yakni desa dan kecamatan. Setelah itu ada tahapan berikutnya di luar tanggungjawab Bulog yakni penyaluran hingga ke tangan warga atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Kapolsek Warungkondang, Kompol Agus Sutisna Bunyamin kepada wartawan menerangkan, tempat pengoplosan beras ini merupakan gudang yang berkedok tempat penggilingan padi di Kampung Cimaja, Desa Cikahurupan, Kecamatan Gekbrong. "Pengoplosan beras terungkap dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di gudang," ujar dia.

Laporan ini lanjut dia langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke gudang tersebut. Hasilnya petugas menemukan sebanyak sepuluh ton beras raskin di dalam gudang. Diduga, sepuluh ton beras raskin ini akan dioplos dan diubah menjadi beras premium. Ia menerangkan pemilik gudang melakukan upaya pengoplosan dengan berdalih tempatnya hanya sebagai penggilingan padi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus mengatakan, beras raskin yang berada di gudang berasal dari jatah masyarakat pra sejahtera di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Kuat dugaan ini hanya sebagian jatah raskin warga yang dibagikan. Wilayah Sukalarang, Sukabumi memang berbatasan langsung dengan wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Menurut Agus, dalam menjalankan operasinya para pengoplos beras terlebih dahulu membersihkan beras raskin agar terlihat bagus. Selanjutnya kata dia beras tersebut dimasukan dalam kemasan beras Cianjur ukuran 25 kilogram dan 50 kilogram.

"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan lima orang," ungkap Agus.

Kelima orang tersebut terdiri atas pemilik gudang Ru, pemilik beras DM, dan tiga orang pekerja. Hingga kini lanjut Agus, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sehingga kata dia praktik pengoplosan beras ini bisa terungkap secara utuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement