REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin mengatakan organisasinya tida berposisi mendukung atau menghalangi seseorang menjadi pemimpin. Umat muslim maupun non-Muslim sama-sama berhak menjadi pemimpin selama memiliki kapasitas menjaga amanah dan kemampuan membawa kemajuan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
“Muslim dan non-Muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin,” kata KH Ahmad Ishomuddin, dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945, di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Ahad (9/10).
Ishomuddin mengatakan perdebatan mengenai pemimpin yang dikaitkan dengan ayat 51 Surat Al-Maidah harus dipahami sesuai dengan sebab turunnya ayat tersebut. Menurutnya ayat itu lahir dalam konteks perang bukan untuk memilih kepala daerah.
“Sangat banyak komentar yang tidak santun dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dan tentu bertentangan dengan agama kita,” ujarnya.
PBNU berharap kontestasi politik seperti Pilkada DKI Jakarta bisa berjalan demokratis sesuai Pancasila dan UUD 1945. Ishomuddin mengimbau agar berdemokrasi tidak menggunakan isu SARA (suku, ras, agama, antargolongan) sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan menjatuhkannya.
“Isu SARA sama sekali tidak dipernankan untuk dipergunakan dalam rangka mendiskreditkan orang lain. Kita menjunjung tinggi budaya dan adab," katanya.
Ishomuddin juga menanggapi ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surah Al Maidah ayat 51yang belakangan dianggap menistakan Al-Quran. Setelah melihat secara utuh rekaman tersebut Ishomuddin menilai tidak ada niat dari Ahok untuk menistakan kitab suci umat Islam.
"Saya setelah melihat utuh videonya, saya menduga beliau tidak punya niat untuk melecehkan. Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan,” katanya.
Di tempat sama, Khatib Syuriah PWNU Jakarta KH. Ahmad Zahari juga menyampaikan, NU DKI tidak pernah mewajibkan warga NU DKI untuk mendukung salah satu calon. Dia mengajak warga NU untuk secara sadar menggunakan hak pilih berdasarkan rekam jejak serta program-program calon.