Rabu 05 Oct 2016 17:33 WIB

JPU Tetap Yakin Mirna Tewas Akibat Sianida

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap meyakini bahwa Mirna tewas akibat diracun oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. Ini karena berdasarkan keterangan saksi ahli yang didatangkan JPU telah mengarah pada kesimpulan tersebut. Menurut salah satu jaksa, Ardito Muwardi, keterangan ahli yang dihadirkan pihaknya dalam persidangan sudah saling berkesesuaian dan saling melengkapi.

"Adanya sianida dalam tubuh korban, maka ahli forensik kami berkesimpulan kalau Mirna tewas akibat diracun. Keterangan ahli yang didatangkan jaksa terjadi pada bidang yang berbeda, namun saling bersesuaian dan saling melengkapi, bahwa sianida yang digunakan terdakwa membunuh Mirna," ujar Ardito dalam sidang ke-27 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan tetap meyakini bahwa kliennya tersebut tidak membunuh Mirna. Sehingga ia pun mencurigai adanya pelaku lain. Namun, Otto mengakui bahwa dalam es kopi sianida yang diminum Mirna terdapat kopi sianida.

Sementara, menurut Ardito, tidak ada pelaku lain yang dapat dicurigai selain Jessica. Seperti, tidak adanya pergerakan memasukkan racun sianida yang dilakukan barista Kafe Olivier terhadap es kopi Vietnam yang ditenggak Mirna. Bahkan, hal itu juga tidak dilakukan oleh Runner atau penyaji es Kopi Vietnam Mirna di sana.

Berdasarkan hasil analisis ahli digital forensik yang dihadirkan JPU terhadap Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier, JPU tetap meyakini bahwa Jessica lah yang melakukan pergerakkan menabur racun sianida ke es kopi Vietnam Mirna. Apalagi, menurut JPU, Jessica melakukan perbuatan tak wajar dalam CCTV Kafe Olivier yang meletakkan tiga paper bag, seolah-olah melakukan pembentengan terhadap perbuatannya untuk memanipulasi es kopi Vietnam Mirna.

"Hasil pemeriksaan digital forensik dari pergerakan terdakwa, adanya pergerakan terdakwa berupa tangannya yang terlihat ada pergerakan dari dalam tas ke atas meja. Dapat dinilai pemeriksaan ahli bersesuaian terhadap pembunuhan Mirna dengan cara merencanakan memakai sianida," kata Ardito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement