Selasa 04 Oct 2016 21:14 WIB

Isak Tangis Bupati Nonaktif Rokan Hulu tak Terbendung

Red: Ilham
Bupati nonaktif Rokan Hulu, Suparman.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Bupati nonaktif Rokan Hulu, Suparman.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015, Suparman menangis saat dipindah penahanannya di Rutan Klas IIB Pekanbaru, Riau, Selasa (4/10), sore. Air mata Bupati Rokan Hulu nonaktif tersebut tak terbendung saat dirinya diperkenankan menyapa ratusan warga Rokan Hulu yang menunggu sedari pagi di Rutan Klas IIB atau dikenal juga Rutan Sialang Bungkuk.

"Saya imbau, seluruh masyarakat Rokan Hulu, kita harus dukung KPK. Seluruh proses hukum harus kita hargai," kata Suparman memulai pembicaraan dengan alat pengeras suara.

Ia melanjutkan, yang terjadi saat ini merupakan takdir yang harus ia jalani. Dia meyakinkan dengan adanya peristiwa ini, maka masyarakat Rokan Hulu akan semakin hebat di masa mendatang.

"Untuk itu, saya minta selalu dukung pemerintahan. Saya percayakan Pak Sukiman. Beliau sama dengan saya, jangan ada curiga lagi. Hari ini saya yang dipenjara, sayalah yang salah. Biarkan proses hukum berjalan," ujarnya sambil terisak.

Suparman ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi suap APBD pada April 2016 lalu bersama mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Suparman baru saja dinyatakan menang dan akan dilantik sebagai Bupati dalam pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015, lalu.

Sebelum terpilih sebagai kepala daerah, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau 2014-2019. Namun politisi Golkar itu mundur dari jabatan tersebut karena mengikuti pemilihan kepala daerah Rokan Hulu pada 9 Desember 2015. Saat ini Suparman merupakan bupati nonaktif di Rokan Hulu akibat kasus yang menjeratnya tersebut.

Selama menjalani proses hukum, Suparman dan Johar ditahan KPK di Rutan Guntur, Jakarta. Namun, pada Selasa hari ini berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum KPK sehingga penahanan di pindah ke Pekanbaru. Suparman akan ditahan selama 20 hari ke depan, sementara jaksa melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Suparman tiba di Rutan Klas IIB Pekanbaru sekitar pukul 16.30 WIB. Ratusan warga Rokan Hulu yang merupakan pendukung Suparman memadati luar pagar Rutan sedari pagi.

Warga yang terdiri dari pria dan wanita itu datang dari kabupaten yang berjarak sekitar 200 kilometer dari Pekanbaru dengan cara konvoi sedari pagi. Mayoritas warga Rokan Hulu berusia dewasa itu membawa sejumlah atribut dukungan seperti spanduk dan alat pengeras suara. Suasana semakin ramai saat Suparman dan Johar tiba di Rutan dengan pengawalan ketat kepolisian.

"Jangan cari kesalahan hakim, jaksa. Sayalah yang bersalah. Tunggu saya pulang, doakan saya, semoga marwah Rokan Hulu dikembalikan," imbaunya.

"Saya mohon bantu polisi, pulang dengan tertib. Jangan buat kacau, kalau kacau sayalah yang dipersulit. Begitu juga dengan proses sidang," kata Suparman yang disambut teriakan dukungan warganya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement