Selasa 04 Oct 2016 15:14 WIB

Irman Gusman Ungkap Hubungannya dengan Penyuap

Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Kepala Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengungkap hubungannya dengan Memi yang merupakan istri Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. Keduanya diduga menyuap Irman senilai Rp100 juta.

"Dia (Memi) ini kan tokoh Sumatera Barat juga seorang pengusaha, pendiri dari pada sebuah kawasan industri di Padang kemudian dia membeli tanah dulu (dari saya), jauh sebelumnya, pakai cicilan dan sebagainya," kata Irman di gedung KPK Jakarta, Selasa (4/10).

Irman tadinya diagendakan diperiksa sebagai tersangka Memi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya 2016 provinsi Sumatera Barat. Irman juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan sehingga ia kembali ke rumah tahanan detasemen polisi militer (Denpom) Guntur.

Namun Irman membantah komunikasi itu terkait untuk mengatur agar CV Semesta Berjaya mendapat tambahan distribusi gula impor.

"Tidak ada, ini tidak ada kuota kan sudah jelas ini distribusi, apalagi dengan suaminya (Sutanto)," ungkap Irman.

Irman kembali menegaskan bahwa ia hanya mengambil inisiatif untuk menstabilkan harga gula di Sumbar jelang perayaan Idul Fitri 2016.

"Sebagai wakil rakyat di sana karena ada krisis gula menjelang Lebaran, saya mengambil inisiatif karena saya tahu Bulog melakukan operasi supaya harga itu kembali normal, kan itu maksudnya, itu kan tugas saya. Maksudnya harus ada intervensi ke pasar, supaya harganya kembali normal," jelas Irman.

Intervensi yang dimaksudkan Irman adalah agar Bulog melakukan operasi pasar.

"(Bulog) agar melakukan operasi pasar supaya menstabilkan harga, menambah jumlah pasokannya kalau tidak kan harga bisa 16 ribu. Saya hanya menyampaikan itu saja. Itu tugas Bulog, tugas saya kan ada aspirasi di daerah. Kemudian tindak lanjutnya Bulog sedangkan DPD kan tidak punya kewenangan, nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan," ungkap Irman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement