Sabtu 01 Oct 2016 12:00 WIB

Anggota Dishub Jadi Pembegal Sadis di Jakarta Utara

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara, Kuswanto ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara karena terlibat aksi begal sadis. Pelaku bersama kawannya, Andi Ari biasa membegal pejalan kaki di jembatan penyeberangan orang (JPO) di sekitar Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, pelaku terbilang sadis karena tidak segan-segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya. "Sejauh ini sudah ada enam korban. Bahkan salah satu korban bernama Dirham meninggal dunia akibat dibacok di bagian kepala setelah dirampas barangnya di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara," ujar AKBP Yuldi dalam keterangannya kepada wartawan.

AKBP Yuldi mengatakan, Kuswanto sebelumnya merupakan anggota Satpol PP Jakut yang berdinas sejak 200-2014. "Menurut pengakuaannnya, ia dipindah dari Satpol PP ke petugas Dishub karena dikenal pemalas dan rajin bolos kerja," katanya.

AKBP Yuldi mengungkap, tersangka melancarkan operasinya pada malam hari. Sasarannya adalah perempuan yang berjalan kaki di sekitar Jalan Yos Sudarso. Tetapi pada saat itu, para pelaku mendapatkan korban laki-laki.

Tersangka melakukan aksinya bersama temannya, Andi Ari. Andi Ari ini diketahui bekerja sebagai wartawan. "Pelaku Andi Ari ini memiliki senjata berupa pisau komando. Pisau komando tersebut digunakan untuk melukai korban salah satunya yang meninggal itu," ujarnya.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Andi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement