Selasa 27 Dec 2022 19:30 WIB

Dua Pembegal Ojol di Padang Ditangkap, Mereka Memegang Pistol dan Pisau

Pembegalan diawali dengan memesan ojek online di tempat sepi.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ilham Tirta
Dua begal ditangkap (ilustrasi).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Dua begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pihaknya baru saja meringkus dua orang pelaku begal driver ojek online (ojol) di Kota Padang. Dua pelaku adalah Aisman (23 tahun) dan Andika Farhan (22).

Keduanya beraksi menggunakan senjata air soft gun dan pisau. "Pelaku pertama bernama Aisman kami tangkap di Jalan Simpang Jagung Kota Pariaman (Senin) kemarin. Hasil pengembangan kami tangkap pelaku kedua Andika di Jalan Manggis (Senin) tadi malam, Purus Baru, Kota Padang," kata Dedy, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Dedy menjelaskan, modus pelaku dengan cara memesan orderan ojek online di tepi banjir kanal Kota Padang. Saat korban sampai ke titik penjemputan, kedua pelaku langsung menodongkan pisau dan pistol.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver BA 5565 AY milik korban. Dari penangkapan,kedua pelaku, polisi menyita pisau dan air soft gun yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kepemilikan senjaya yang digunakan pelaku tersebut.

Pelaku telah dibawa ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan apakah ada lokasi lainnya pelaku melakukan aksi pembegalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement