Senin 11 Mar 2024 13:34 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Begal Motor yang Beraksi di Jakarta Utara

Pelaku mengaku tergabung dalam komplotan Brother Stres.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan begal motor yang kerap menjalankan aksinya menyasar pengendara sepeda motor di Jakarta Utara.

“Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang menjalankan aksinya dengan kekerasan,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan ketiga pelaku ditangkap yakni ABL (19), MY (30), dan AG (19). Sementara tiga pelaku lain berinisial RY, FH, dan MT masih diburu anggota.

Menurut dia penangkapan dilakukan di dua tempat yakni pada Selasa (5/9) di Jalan Marunda pada pukul 03.00 WIB dan Sabtu (9/3) di Kampung Tambun Angke Bekasi pukul 01.00 WIB.

Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya laporan polisi dari korban Asep Sopyan yang sepeda motor miliknya dibegal pada Jumat (23/2) di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Petugas kepolisian Polsek Cilincing segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengobservasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Marunda Cilincing pada Selasa (5/3) dan menemukan sekelompok orang sedang mendorong motor yang dibantu pengendara di belakangnya.

Tim Opsnal menyetop kelompok ini dan sebagian dari mereka kabur, personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang berinisial AG sementara pelaku lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Ia mengatakan pelaku AG ini mengaku komplotan, mereka baru saja melakukan aksi begal terhadap dua motor di wilayah Cengkareng.

Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Rorotan Cilincing Jakarta Utara dan Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara. “Pelaku mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya bergabung ke dalam komplotan Brother Stres,” kata dia.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap AGL Pantai Makmur Segarajaya Tarumajaya bersama dengan pelaku lainnya MY pada Sabtu (9/3).

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan aksi pidana mereka,” kata dia.

Ia mengatakan ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan lanjutan karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Koja. “Barang bukti yang ditemukan yakni satu unit sepeda motor, tiga telepon pintar, dan satu unit senjata tajam jenis celurit,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement