Kamis 29 Sep 2016 23:26 WIB

Walhi: Pemerintah Belum Serius Cegah Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: Antara
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati menyebutkan pemerintah belum serius mencegah kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan persoalan pelik, belum ada keseriusan pemerintah mencegah kebakaran dengan memberikan sanksi tegas," katanya di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9).

Ia mengatakan, upaya pemerintah hanya memberikan sanksi administratif dan belum memberikan terapi kejut bagi perusahaan yang melanggar.

Menurutnya sikap pemerintah yang tidak mempublikasikan nama-nama perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan salah satu bukti adanya keseriusan.

Ditambah lagi banyak kasus-kasus kebakaran hutan yang sudah diproses hukum, di SP3 kan. Dan hambatan yang dihadapi petugas di lapangan untuk melakukan patroli hutan, yang dihalangi oleh perusahaan, hingga terjadi penyanderaan.

"Harusnya ada sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar aturan, yang memberikan izin pemerintah, pemerintah memiliki hak mencabut izinnya," ucapnya.

Ia menyebutkan, sekarang mata dunia sedang menyoroti kebakaran hutan di Indonesia. Sejumlah pihak mengamati titik-titik api.

"Tahun ini mungkin jumlah titik api berkurang, karena kita sedang menghadapi fenomena Lanina, tetapi prediksi BMKG tahun depan akan ada musim kering yang panjang," jelasnya.

Menurutnya, jika tidak ada upaya pencegahan yang signifikan, maka dapat dipastikan kabut asap akibat kebakaran hutan kembali melanda sejumlah daerah seperti Riau dan Kalimantan. Selain itu, temuan di lapangan banyak perusahaan besar yang berafiliasi dengan perusahaan kecil untuk melindungi usahanya.

"Yang terlibat itu banyak perusahaan besar. Pemerintah berikan peringatan awal, jika perlu cabut izinnya sebagai shock terapi. Faktanya saat ini belum ada saksi yang menjerat perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement