Kamis 29 Sep 2016 00:03 WIB

Jessica: Aroma Kopi Mirna Kuat Banget

Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida mendapat giliran berkisah tentang kesaksiannya di meja nomor 54 Kafe Olivier, Grand Indonesia. Sayangnya, Jessica tidak bisa mengingat kejadian-kejadian penting di seputar meja nomor 54, Kafe Olivier, Grand Indonesia saat itu.

Dalam pemeriksaan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9), Jessica banyak mengulang kata "tidak ingat" dan "tidak memperhatikan". Salah satu di antara kejadian penting itu adalah terkait pemindahan tas kertas (paper bag) yang ada di atas meja.

"Saya tidak ingat memindahkannya secara rinci. Saya menyentuh, iya, tetapi saya tidak merasa menyusunnya secara sengaja. Yang saya ingat benar adalah ada paper bag di meja kemudian ada di belakang kursi," ujar Jessica.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito kemudian mencecar kembali Jessica dengan pertanyaan apa saja yang dilakukannya selama menunggu kedatangan Mirna dan Hani, teman keduanya yang juga saksi peristiwa tersebut. Jessica menjawab, selama itu dia hanya melihat-lihat sekitar, menu makanan, dan bermain telepon genggam. "Rileks saja saya menunggu," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai urutan menu-menu apa saja yang datang, dia juga tidak mengingatnya. Salah satu yang diingatnya adalah aroma kopi es vietnam yang sedang dituang pelayan di hadapannya. "Aroma kopinya strong (kuat) banget," kata Jessica. Namun, dia mengaku tidak melihat ada yang aneh pada kopi tersebut.

Jessica juga menolak dianggap memindahkan paper bag untuk menghalangi kopi. Menurutnya, dia tidak memindahkan kopi es vietnam yang ada di hadapannya, termasuk tidak menyentuh sedotan kopi tersebut. Ini berbeda dengan keterangan beberapa saksi dari pihak JPU yang menyatakan posisi sedotan sudah ada di dalam gelas ketika korban meminum kopinya.

Kedatangan Lebih Cepat

Jessica menceritakan mengapa dia datang ke Olivier lebih cepat dari waktu perjanjian. Menurut Jessica, itu untuk menghindari kemacetan.

"Sewaktu makan siang, ayah mengatakan kepada saya bahwa jika berangkat dari Sunter, Jakarta Utara (rumah Jessica), bisa terjebak three in one. Jadi saya memilih berangkat lebih pagi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement