Senin 26 Sep 2016 10:06 WIB

Mereka yang Memilih Bertahan di Tenda Lusuh Rawa Jati

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Tenda dadakan milik pengungsi korban gusuran Rawa Jati, Jaksel.
Foto:
Korban gusuran Rawa Jati menuding Ahok sebagai pemimpin yang hanya melayani warga menengah ke atas.

“Mana tuh departemen sosial, enggak nongol. Tolong lah, jangan beda-bedakan warga yang butuh pertolongan. Jangan memandang korban kebakaran dan kebanjiran saja. Korban gusuran ‘kan juga butuh bantuan, harusnya sama-sama ditolong dong, kan kami warga Indonesia juga,” ujar Agus.

 

Malahan, menurut pengakuan para pengungsi, bantuan yang mereka dapat diputus demi mengusir mereka dari tenda pengungsi yang tingginya sekitar 1,6 meter ini.

“Tadinya tenda ini tinggi, tapi disuruh disamain (tingginya) sama pagar apartemen. Oke lah sudah kami samakan tingginya. Tadinya lampu-lampu di pagar apartemen ini nyala kalau malam, tapi semenjak kami di sini, dimatikan. Jadi gelap banget kalau malam,” papar Ian Rukmini, salah satu pengungsi Rawa Jati.

“Bantuan mobil MCK dari Yayasan Putri Bungsu juga diusir Satpop PP. Padahal, itu membantu banget buat kami,” sambung Ian.

Selain Nurlela, Agus, dan Ian, masih ada lebih dari 10 KK yang bertahan di tenda pengungsi. Mereka mengaku sudah ada beberapa tetangganya yang mendaftar untuk tinggal di Marunda, tapi baru sedikit yang sudah menempati rusun tersebut.

“Banyak tuh yang sudah ngambil kunci di Marunda, tapi enggak diisi. Paling dari 10 orang cuma 1 yang ngisi,” ujar Nurlela. “Daripada kayak gitu, mending dari awal enggak usah ambil-ambil segala deh,”

Para pengungsi kini mengambil jalur hukum untuk meminta keadilan dari pemerintah. Dibantu oleh lembaga nonpemerintah, para pengungsi menuntut ganti rugi dari penggusuran ini.

Ian Rukmawati mengaku menaruh harapan tinggi pada proses hukum ini. Ia berharap akan mendapat ganti rugi yang sesuai dari pemerintah. Jika tidak mendapat ganti rugi, Ian dan para pengungsi lain ingin disediakan rusun yang lebih dekat.

“Memang tanah bukan milik kami, tapi ‘kan kami bikin bangunan di situ pakai uang. Ya, setidaknya pemerintah beri ganti rugi lah atau sediakan rusun yang lebih dekat,” katanya. “Sekarang sudah diurus sama LSM Pelopor untuk masuk ke pengadilan. Kami sekarang ya nunggu aja,” ujar Ian.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement