Kamis 22 Sep 2016 06:33 WIB

Polda Riau Pulihkan Psikologi Korban Prostitusi Daring

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau kini tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban prostitusi "online" dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau.

"Korban sekarang di bawah unit perlindungan anak Polda. Kita akan berkoordinasi dengan Komnas PA untuk memulihkan psikologis korban agar dapat kembali ke masyarakat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Rabu.

Tim Cyber Patrol Direktorat Kriminal Umum Polda Riau pada Selasa kemarin (20/9) berhasil membongkar sindikat prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Tiga tersangka berhasil diamankan dari praktik haram tersebut. Ketiga tersangka masing-masing RT alias Edo (20), DDS alias Odi (18) dan N (20) kini diperiksa intensif. Satu dari tiga tersangka tersebut yakni N merupakan seorang wanita.

Ketiga tersangka telah menjalankan bisnis haram selama enam bulan terakhir. Pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku mempekerjakan lima wanita yang mana dua diantaranya adalah anak dibawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Sementara tiga lainnya berusia 18 dan 19 tahun.

Kini korban dalam pengawasan Polda Riau guna pemulihan psikologis.

Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani menuturkan siap untuk membantu pemulihan para korban. Hanya saja, dirinya belum dihubungi oleh Polda Riau untuk membantu pemulihan tersebut.

"Pasti kita bantu. Bahkan kita akan laporkan kejadian ini ke Kak Seto agar dapat turun langsung ke Pekanbaru," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement