Kamis 15 Sep 2016 08:06 WIB

Aplikasi Kencan Gay Dinilai Merusak dan Berdampak Buruk pada Anak

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nur Aini
Aplikasi gay (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aplikasi gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP-PA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyarankan penutupan aplikasi gay segera dilalukan. Aplikasi tersebut dianggap meresahkan orangtua dan keluarga.

"Aplikasi seperti ini sifatnya merusak. Jelas ada dampak buruk kepada anak-anak. Kami sarankan penutupan aplikasi gay dilakukan segera," tegas Pribuduarta ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/9).

Menurutnya, anak-anak dan remaja kini sangat mudah menjangkau dunia maya. Sebelum bisa membaca, anak-anak bahkan sudah lancar bermain gadget.

Kondisi seperti ini memudahkan anak untuk dapat mengakses berbagai konten, salah satunya informasi mengenai percintaan sesama jenis. "Ini meresahkan orang tua dan keluarga di Indonesia. Sebab anak-anak mereka jadi lebih berpeluang mengakses konten-konten negatif," ujarnya.

Pihaknya memahami jika penutupan aplikasi memerlukan sejumlah tahapan. Namun, pemerintah tetap harus menunjukkan komitmen untuk melindungi anak dengan menyegerakan seluruh tahapan sebelum penutupan.

Pribudiarta mengatakan, para orangtua sebaiknya juga menambah pengetahuan tentang perkembangan informasi dunia maya. Menurutnya, kemampuan ini penting dimiliki untuk mendampingi anak dan remaja dalam menggunakan gadget.

Sebelumnya, tim panel yang dibentuk Kemenkominfo meminta aplikasi untuk kalangan gay segera diblokir. Hasil rapat tim panel menyatakan aplikasi untuk kencan penyuka sesama jenis ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Hasilnya intinya, untuk situs dan juga aplikasi yang bersifat mempromosikan LGBT atau memang berisi penyimpangan seksual maka akan dilakukan penutupan,” kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza  Rabu (14/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement