Jumat 16 Sep 2016 17:32 WIB

Pemerintah Resmi Minta Google Blokir Situs dan Aplikasi Gay

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ani Nursalikah
Aplikasi gay (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aplikasi gay (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemerintah secara resmi telah meminta Google menutup sejumlah aplikasi gay di Indonesia.

"Mulai kemarin kita sudah meminta Google untuk memblokir," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/9).

Namun begitu, Rudiantara mengaku tak ingat apa saja aplikasi atau situs online berkonten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diblokir tersebut.

Dia hanya menjelaskan, pemerintah memandang aplikasi dan situs yang mempromosikan gaya hidup LGBT tak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Namun begitu, Rudiantara memastikan, pemerintah tetap menghormati keberadaan warga negara yang memiliki orientasi seksual berbeda dengan orang kebanyakan.

"Kalau misalnya ada orang terlahir laki-laki tetapi jiwanya wanita, itu hak asasi manusia yang harus kita lindungi. Tapi, mempromosikan untuk mengikuti gaya hidup mereka jelas bertentangan dengan norma agama, norma psikologis, kesehatan dan sebagainya," kata Rudiantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement