Rabu 14 Sep 2016 11:01 WIB

Kota Tangerang Jadi Contoh Menangani Kawasan Kumuh

Red: Ilham
Ilustrasi penanganan kawasan kumuh dengan perbaikan Rumah tak Layak Huni
Foto: dok RZ
Ilustrasi penanganan kawasan kumuh dengan perbaikan Rumah tak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadikan Kota Tangerang sebagai percontohan dalam penanganan kawasan kumuh. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di mengatakan, Pemkot Tangerang telah bertemu dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk implementasi penanganan kawasan kumuh tersebut.

Hal ini untuk mensinkronkan antara program Tangerang Berbenan dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Pemerintah Pusat. Menurut Arief, Pemkot Tangerang yang selama ini komitmen dalam penanganan kawasan kumuh membuat KemenPUPR ingin koordinasi terkait masalah tersebut lebih intens lagi.

KemenPUPR ingin program KOTAKU dengan Tangerang Berbenah dapat berjalan semakin maksimal. Sebab, Tangerang Berbenah adalah salah satu upaya yang mendukung KOTAKU dari pusat.

"Untuk menata kawasan kumuh, tentu dibutuhkan kolaborasi serta dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini, program yang ada di pemerintah pusat dan daerah harus senantiasa seiring sejalan dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan Pemkot Tangerang di tahun 2015, di antaranya dengan perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan jalan setapak dan saluran drainase, hunian sehat, dan penyediaan air bersih. Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS) atau Bedah Rumah telah dilakukan sebanyak 1.107 unit. Pembangunan jamban sehat bagi 1.692 warga. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 10.400 titik, yang tersebar di 13 kecamatan.

Sedangkan pada tahun 2016, PRSS menjangkau 2.130 unit, pembangunan drainase sepanjang 99.909 meter persegi, dan pembangunan jalan lingkungan seluas 127.088 meter persegi. Kemudian, pemerintah Kota Tangerang juga membangunan 2.000 unit jamban dan 38 sumur.

Di 2016 juga dilakukan pembangunan PJU lingkungan sebanyak 15.600 titik, pembangunan 39 unit rumah sederhana (bantuan Provinsi Banten), dan pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau air minum jaringan perpipaan 2.400 sambungan rumah.

Arief mengatakan, hasil dari pertemuan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut rencananya akan ditindak lanjuti dengan program kerja sama melalui MoU yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2016 di Pusat Pemerintah Kota Tangerang. "Kita sudah melakukan beberapa kali pembahasan dan akan ditindak lanjuti dengan kesepakatan kerja sama untuk implementasi penanganan kawasan kumuh," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement