Rabu 07 Sep 2016 19:35 WIB

Anggota TNI AL Ditembak Orang 'Misterius' di Bekasi

Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang anggota TNI Angkatan Laut Sersan Mayor Budhi Bahtiar (52) menjadi korban peluru senapan angin saat beraktivitas di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9) petang.

"Korban tertembak di bagian lengan sebelah kiri oleh seseorang yang belum dikenal identitasnya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Rabu (7/9).

Menurut dia, korban tertembak saat tengah membeli pepaya di tukang buah yang mangkal di depan Masjid Al-Akmal Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Saat memilih buah, korban terkejut mendengar suara tembakan sebanyak satu kali dari arah barat sekira pukul 15.00 WIB.

Korban sempat mencari sumber bunyi tersebut dengan menengok ke arah sekelilingnya. Tukang buah yang melihat lengan korban mengalami pendarahan langsung memberitahu kepada Budhi. Sementara tukang buah lainnya, mengaku melihat penembak tersebut namun tidak mengenali secara jelas raut wajahnya.

Pelaku diketahui berdua naik sepeda motor dan yang dibonceng sempat mengacungkan senapan serta menembakkan ke arah atas. Evi mengatakan, kasus penembakan tersebut masih diselidiki oleh anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).

Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede, Komisaris Sukadi memastikan, luka yang dialami Budhi tidak parah. Budhi masih sadarkan diri namun sudah dirujuk ke RSAL Mintoharjo, Jakarta untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.

"Di RS Jatisampurna korban hanya mendapat tindakan awal untuk menghentikan pendaraahan," katanya.

Korban sempat di-rontgen dan terungkap peluru yang bersarang di lengan kirinya berjenis peluru mimis yang biasa digunakan pada senjata jenis senapan angin. "Korban kemudian dibawa ke RSAL Dr Mintoharjo untuk dioperasi," katanya.

Sukadi mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka dengan hukuman penjara lima tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement