REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Rohadi Tonin Tachta Singarimbun mengaku kecewa dengan sistem hukum yang ada di Indonesia. Dia menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghargai proses persidangan Rohadi yang masih berlangsung.
"Jadi begini, saya sebagai warga negara sangat kecewa dengan sistem hukum kita. Kenapa? Seharusnya kalau sedang bersidang semua pihak tahu sedang ada proses hukum yang berjalan," ujar Tonin di Pengdilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Tonin bercerita, semalam mendengar ada puluhan KPK yang datang dan menggeledah rumah Panitera Muda PN Jakarta Utara di Indramayu. Ia pun bergegas ke Indramayu setelah mendengar kabar tersebut.
"Tadi malam saya ke Indramayu. Saya ditelepon. Bang ini sudah ada KPK 20 orang melakukan penggeledahan mengubek-ubek harta Rohadi, saya kejar semalam, saya dapat (info) jam 8 sampai sana jam 11. Kan enggak baik," jelasnya.
Dia mengatakan, mobil Rohadi disita juga oleh KPK. "Waduh saya sedih sekali karena kewenangan dia terhadap Rohadi dipertanyakan di sini," jelasnya.
Seperti diketahui, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan terkait kasus pelecehan seksual dengan tersangka artis Saipul Jamil. Rohadi diduga menerima uang suap sebesar Rp 250 juta, yang diduga untuk mengatur perkara tersebut di meja hijau.