Rabu 24 Aug 2016 15:34 WIB

Ditolak Warga, Kafe di Bandung Disegel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Penyegelan (ilustrasi)
Foto: Antara
Penyegelan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah kafe di kawasan Dago Resort, Desa Ciburial, Cimenyan, Kabupaten Bandung, disegel pihak Satpol PP Kabupaten Bandung. Penyegelan ini lantaran Cafe Erginn telah habis masa izin usahanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi menuturkan, kafe tersebut memang telah berjalan selama sekitar lima tahun dan masa izin usahanya habis pada September 2015. Saat kafe hendak memperpanjang izin, warga menolak memberikan izin karena kafe tersebut menjual minuman keras dan beroperasi sampai jam tiga dini hari.

"Kami menyegel kafe ini karena memang warga di sini tidak memberikan izin kafe beroperasi lagi," ujar dia, Rabu (24/8).

Usman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung terbuka kepada semua pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnisnya. Namun, mekanisme untuk membuka usaha harus dipenuhi. Di antaranya, dengan memperoleh izin dari masyarakat setempat.

Usman mengaku telah tiga kali menyurati kafe tersebut untuk segera memperpanjang masa perizinannya. Setelah tiga kali menyurati dan tidak ada tanggapan, Satpol PP kemudian menindaknya dengan melakukan penyegelan.

Kafe ini baru boleh beroperasi kembali jika telah memperoleh izin dari masyarakat dan memenuhi aturan. "Kalau misalnya belum mendapat izin tapi (kafe) dibuka lagi, bisa dikenakan pidana," tambah dia.

Satpol PP juga akan menutup kafe-kafe lain yang disinyalir telah habis masa izinnya. Kata Usman, ada tiga kafe lagi yang tengah dicaritahu soal perizinannya. Tiga kafe tersebut juga telah diperingatkan. Jika tidak digubris, Satpol PP bakal menyegel tiga kafe itu karena melanggar perda dan aturan perizinan.  

Salah seorang warga sekitar yang juga merupakan ketua RT 4 RW 4 Kampung Sekebuluh, Usep mengungkapkan, pada awalnya kafe menyatakan tidak akan menjual minuman keras dan waktu beroperasinya hanya sampai jam 12 malam. Tiga bulan pertama, kafe memang mematuhi keinginan warga itu. Namun, setelah tiga bulan kemudian, kafe tersebut malah melanggar janjinya. "Jadi kita enggak mau kasih izin lagi," kata dia.

Kafe itu juga sering mengganggu waktu istirahat warga pada malam hari. Sebab, sering menyalakan suara musik yang keras hingga waktu subuh. Tak hanya itu, warga juga sering terganggu karena kerap terjadi perkelahian di area kafe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement