Kamis 05 Mar 2015 18:33 WIB

Ribuan Kafe di Tulungagung Jadi Tempat Mesum

Tempat karaoke
Foto: karaokemachinesdetail-online.info
Tempat karaoke

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Ribuan kafe dan warung kopi 'remang-remang' yang berdiri di berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditengarai belum mengantongi izin usaha dari pemerintah daerah setempat.

"Memang masih banyak yang belum berizin, dan mayoritas kafe belum berizin ini memiliki fasilitas hiburan karaoke," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung, Santoso di Tulungagung, Kamis (5/3).

Padahal, BPPT telah berulang-kali menyosialisasikan aturan maupun tata prosedur perizinan kafe bersama jajaran kepolisian. Namun, hal itu belum direspon keseluruhan pengusaha kafe.

"Pertambahan pengurus izin kafe baru memang banyak, namun belum semuanya mengurus. Di Tulungagung diperkirakan ada ribuan kafe termasuk yang ada di daerah-daerah pelosok," ujarnya.

Bagi kafe yang sudah berizin, lanjut Santoso, tidak serta merta leluasa diberi hak beroperasi. Pemilik usaha masih diwajibkan meregristrasi surat izin setiap tiga tahun sekali.

Petugas dari BPPT secara periodik juga akan diterjunkan ke lokasi untuk melihat langsung kafe bersangkutan. Tujuannya, terang Santoso, yakni untuk mengetahui apakah kafe masih aktif beroperasi atau berganti usaha lain.

"Jadi tetap ada pembaharuan izin. Mengurus perizinan itu mudah dan bisa cepat selesai, sehingga tak perlu ragu mengurus di BPPT," jelasnya.

Belum tertibnya sebagian pengusaha kafe membuat Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Rahadian Abdul Rosyid mengaku prihatin. Ia berpendapat, tidak dipatuhinya prosedur perizinan usaha kafe-karaoke mempengaruhi pendapatan daerah.

Karena itulah, ia mendorong perlunya dilakukan pengawasan bersama terhadap kafe di Tulungagung. "Seharusnya bisa menambah pendapatan asli daerah. Namun, nyatanya masih banyak kafe belum berizin," kritiknya.

Dikatakan Rosyid, selain masih banyak yang belum berizin, kafe yang sudah berizin pun tak melapor sesuai kenyataan, seperti jumlah ruangan karaoke yang dimiliki. "Itu hasil pemantauan dari FKDM. Parahnya, banyak ruangan diduga menjadi lokasi mesum. Seharusnya setiap ruangan ada kaca minimal 1x1 meter sehingga bisa terlihat dari luar," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement