Selasa 23 Aug 2016 20:27 WIB

Tim Pencari Fakta Gagal Nonton Video Testimoni Freddy

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Foto: Antara
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Hendardi mengatakan tim gagal untuk menonton video Freddy Budiman yang diambil sebelum kematiannya. Alasannya karena video tersebut sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bukan lagi di Dirjen Lapas.

"Jadi begini tadinya kami mau ke Dirjen pas untuk menonton bersama lalu kita copy dengan berita acara," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/8).

Hendardi melanjutkan, saat tim akan berangkat tiba-tiba mendapatkan informasi terbaru bahwa video tersebut berada Kemekumham. Sehingga sambungnya tentu saja yang akan berkoordinasi adalah atasan Polri yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Informasi terakhir video itu sudah di menteri di Menkumham, di atasannya, tentu pimpinan Polri yang berhubungan," katanya.

Menurut Hendardi kejadian ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang jelas tim akan segera melihat isi video tersebut di lain kesempatan. "Ini cuma masalah waktu saja paling besok atau lusa sudah bisa. Karena videonya itu ada di menteri. Nanti pimpinan yang akan koordinasi," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan tim akan mengunjungi Dirjen Lembaga Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut untuk melihat isi video pengakuan Freddy satu hari sebelum kematiannya.

"Tim berkoordinasi dengan Ditjen Pas agar bisa mendapatkan akses melihat video yang katanya diambil sesaat sebelum Freddy di eksekusi itu ada. Jadi koordinasi sudah berjalan kita sudah melalukan proses perizinan antar lembaga," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement