REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Hari ini, Ahad (14/8), dua calon penumpang diamankan setelah kedapatan membawa 1.802 gram sabu.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi mengatakan, dua orang yang diamankan, yakni M Kuasairin (33) asal Banjarmasin dan Nopri (28) asal Kendari.
"Mereka diamankan pukul 06.30 WIB. Satu membawa 893 gram sabu dan satu lagi membawa 909 gram sabu," kata Kuswadi.
Kuswadi mengatakan, keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 397 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rencananya, mereka berangkat pada pukul 07.30 WIB.
Kedua calon penumpang tersebut diamankan usai petugas curiga melihat gerak-gerik keduanya saat berada di security check point (SCP). Petugas pun melakukan pemeriksaan. Petugas pun menemukan sabu di selangkangan mereka. Setelah ditimbang, barang haram tersebut seberat 1.802 gram. Petugas keamanan pun langsung berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang untuk penindakan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang," ujar Kuswadi.
Kedua pelaku diketahui berangkat bersama lima orang lainnya. Namun, mereka tetap diizinkan terbang karena petugas tidak menemukan bukti keterlibatan.