REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kepala Lapas Nusakambangan Liberti Sitinjak enggan memberikan komentar saat ditanya soal dugaan bahwa pihaknya diminta untuk melepaskan CCTV oleh terpidana mati Freddy Budiman. Menurut dia, saat dimintai keterangan BNN dirinya hanya menyampaikan terkait jabatannya sebagai mantan lalapas Nusakambangan.
"Itu kan kata pak Buwas (Budi Waseso), saya belum lapor dulu ke pimpinan saya, kita harus punya etika. Masa iya konferensi pers tapi pimpinan saya belum tahu, soal apa nanti tanya pak menteri saja," kata Sitinjak saat ditanya soal pelepasan CCTV tersebut di Gedung BNN jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Saat ditanyai lebih mendalam soal pertemuannya, Sitinjak juga memilih untuk melakukan koordinasi dengan pimpinannya terlebih dahulu. Dia tidak bisa membeberkan hasilnya sebelum melakukan komunikasi kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yassona Laoly.
"Jangan soal substansi apa yang bicarakan di dalam. Karena saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan, saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, biar pihak BNN yang jelaskan dan Pak Menteri," jelas dia.
"Habis ini saya ke Menteri untuk laporan, karena kedatangan saya ke sini atas perintah menteri. Substansi apa, saya belum sampaikan kepada pak Menteri sehingga saya belum bisa memberikan keterangan apapun," imbuh dia.
Sitinjak dipanggil BNN untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut surat terbuka dari Ketua KontraS, Haris Azhar. Dalam pernyataan Haris tersebut dikatakan bahwa Freddy menyebutkan ada petugas Lapas Nusakambangan yang menerima aliran dana sebanyak Rp 450 miliar.
Di tempat yang sama, sebelumnya Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan dari Sitinjak terkait pernyataan Freddy Budiman soal CCTV di dalam lapas.
"Ini sifatnya hanya konfirmasi saja. Jadi pemeriksaan non-projustisia," kata Slamet.