Senin 08 Aug 2016 11:49 WIB

Ahok: Kalau Orang Ogah Cuti Kampanye Jangan Maksa dong

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dirinya bukan tidak setuju dengan aturan cuti kampanye bagi calon pejawat di Pilkada. Namun Ahok hanya meminta aturan tersebut tidak bersifat memaksa, sebab pejawat harus menjalankan roda pemeritahan hingga masa jabatannya berakhir.

Ahok menegaskan dirinya tidak ingin menentang Undang-Undang Pilkada. Ia pun mengungkapkan Joko Widodo mengambil cuti saat berkampanye menjadi Gubernur DKI dan Presiden. Tetapi, kata dia, Jokowi berpikiran tak adil jika harus cuti secara tak teratur waktunya. Alhasil, keluarlah aturan cuti kampanye dalam UU Pilkada.

"Kalau kamu mau kampanye, tiga bulan cuti, masuk akal gak? masuk akal. Jadi kalau kamu mau kampanye-kampanye aja deh, jangan hari ini kampanye besok kagak, hari ini kampanye besok kagak, pusing kita menentukan pelanggaran atau tidak, ya udah kamu langsung cuti," katanya di Balai Kota, Senin (8/8).

Ia menekankan alasan uji materil hak cuti kampanye itu karena tak ingin cuti kampanye bersifat wajib. Sebab, pejawat juga diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan sampai tuntas.

"Tetapi kalau orang tidak mau kampanye, jangan maksa dia cuti juga dong, kan bahasanya gitu, jadi yang saya minta itu kan, pertimbangan MK menafsirkan UU Pilkada ini, buka memaksa orang cuti, kenapa, karena itu juga bisa melanggar konstitusi. karena saya dengan UU kan konstitusi juga menjamin saya untuk menjaga anggaran," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement