Ahad 07 Aug 2016 15:33 WIB

Snack 'Bikini' Ternyata Dibuat Mahasiswi untuk Tugas Kuliah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Produsen makanan ringan Bihun Kekinian atau Snack Bikini merupakan seorang mahasiswi berinisial TW (19 tahun) yang sedang membuat tugas praktik kuliah. Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa, pembuatan makanan ringan Snack Bikini dilakukan sendiri untuk praktik kuliah

"Sebagai tugas kuliah," ujar Satgas Srikandi PPA Polresta Depok AKP Elly Pandiansari di Mapolresta Depok, Ahad (7/8).

Menurut Elly, TW merupakan mahasiswi tingkat akhir jurusan Farmasi Perbisnisan dari universitas swasta di Bandung. TW sedang mengerjakan tugas makalah akhirnya berupa pembuatan Snack Bikini. "TW membuatnya dengan menggunakan alat sederhana di dapur kecil depan rumah orang tuanya," terangnya.

Lanjut dia, produksi Snack Bikini sudah berjalan setahun. Bahkan TW mengaku telah memproduksi 6.000 kemasan Snack Bikini yang dijual melalui online sebesar Rp 15 ribu-Rp 20 ribu. "TW memproduksi Snack Bikini karena melihat peluang usaha dan keinginannya menjadi entrepreneur dan untuk tugas kampus. Soal kemasan dan slogan yang berbau pornografi, pengakuan TW karena untuk menangkap selera pasar dan biar gampang diingat, unik serta untuk lucu-lucuan saja," tutur Elly.

Menurut keterangan saksi Syaiful (52) yang merupakan penjaga rumah, putri bungsu dari empat bersaudara pasangan ibu Hj Marhana dan H Sihabfudin itu dikenal pintar dalam akademis, kreatif, dan mempunyai bakat dalam usaha. "Anak majikan saya itu tidak dengan sengaja membuat mie kremes dengan kemasan seperti itu. Tidak diproduksi besar-besaran, baru berjalan empat bulan, katanya untuk tugas kuliah," tuturnya.

Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengutarakan, TW masih diperiksa perihal apa motifnya. "TW statusnya masih saksi. Masih kami dalami dan masih meminta keterangan saksi-saksi lain, " tegasnya.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung yang dibantu aparat kepolisian Polresta Depok menggerebek sebuah Rumah mewah berlantai tiga yang beralamat di Jalan Masjid Ar-Rahman, RT.01/08 Nomor 44, Sawangan Baru, Kota Depok, Sabtu (6/8). Rumah tersebut digerebek karena sebagai tempat produksi makanan ringan Snack Bikini dengan kemasan dan slogan berbau pornografi dan tak miliki izin produksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement