Selasa 09 Aug 2016 15:40 WIB

Masyarakat Diminta Waspadai Produk Makanan di Toko Daring

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Bihun kekinian alias bikini, camilan yang dijual menggunakan media online atau daring
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini, camilan yang dijual menggunakan media online atau daring

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Teknologi yang semakin canggih membuat produk yang beredar di online shop atau toko daring sulit diawasi. Sebab siapa pun dapat menjajakan dagangannya tanpa harus mengurus izin terlebih dahulu. "Untuk itu kami minta waspada dengan produk makanan yang dipasarkan lewat online," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Deperindag), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Agus Suherman di Balaikota Depok, Selasa (9/8).

Agus mengutarakan, produk makanan yang dipasarkan di toko daring juga tidak terjamin keamanan dan kesehatannya. Setiap produk makanan harus mencantumkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Setiap produk makanan harus memiliki izin produksi, pemasaran, izin kesehatan dan pengawasan dari BPOM. Salah satu yang penting harus diperhatikan yakni bahan baku pembuatan yang tak membahayakan kesehatan dan waktu kadaluarsanya," jelas Agus.

Contoh paling anyar, lanjut dia yakni produk makanan mie Bihun Kekinian (Bikini) yang heboh karena kemasannya ada unsur pornografi. Produk ini juga dipasarkan hanya lewat media daring. Camilan Bikini tak memiliki izin produksi, pemasaran dan kesehatan serta tidak ada izin dari BPOM. "Snack Bikini tak dijamin kesehatannya dan berbahaya karena tak mencantumkan waktu kadaluarsanya," terang Agus.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku prihatin dengan adanya snack Bikini yang ternyata di produksi di Depok. "Jelas ini pukulan telak buat kami, kok bisa ada luput dari pengawasan," tegas Pradi.

Ia mengatakan, ketika sebuah produk beredar tidak secara umum melainkan lewat media daring memang sangat sulit melakukan pengawasan. "Untuk itu, saya mengimbau kepada dinas terkait agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap produk yang dijajakan secara online, terutama produk makanan," imbuhnya.

Ke depan, Pradi mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap industri rumah tangga UMKM harus rutin dilakukan. Selain itu, pihak kelurahan dan kecamatan diminta untuk menginventarisir kegiatan-kegiatan industri yang dilakukan oleh masyarakat. Termasuk melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan. "Saat ini berbelanja lewat online sedang menjadi trend, kalau ada produk yang sejenis dan bisa dikonsumsi langsung tolong sampaikan ke kami," pintanya.

Diberitakan sebelumnya sebuah rumah mewah yang dijadikan industri rumahan makanan ringan bihun kekinian (Bikini) di Sawangan Depok digerebek oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung dan Polres Depok. Pembuat snack Bikini seorang mahasiswi berinisial TW (19) yang dibantu beberapa temannya. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polresta Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement