Rabu 03 Aug 2016 11:18 WIB

Ahok Ogah Dipaksa Cuti Kampanye

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama enggan jika harus dipaksa mengambil cuti ketika menjalani masa kampanye dalam Pilgub DKI 2017.Basuki alias Ahok kini sedang mengguat Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2015.

Menurutnya, UU itu memaksanya cuti saat berkampanye. Padahal dirinya masih ingin memastikan perannya sebagai Gubernur berjalan guna mengawasi bawahannya di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya sudah ngajuin ke MK, saya pingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. Kalau kamu mau kampanye harus cuti saya setuju," katanya di Balai Kota, Rabu (3/8).

Ia berharap cuti kepala daerah saat kampanye tak bersifat wajib. Menurutnya, tugasnya sebagai Gubernur untuk menjaga pemerintahan berjalan selama lima tahun sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Tapi kalau kita dipaksa cuti walaupun enggak mau kampanye, harusnya kan itu pilihan. Ngajuin cuti itu kan pilihan. Dilindungi oleh UU bahwa saya bertugas sampai lima tahun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement