Selasa 02 Aug 2016 15:39 WIB

PKS Pastikan Berkoalisi dengan Gerindra di Pilgub DKI 2017

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
 Calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra Sandiaga Uno (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Calon Gubernur DKI dari Partai Gerindra Sandiaga Uno (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra akan berkolaborasi dalam mengusung pasangan calon dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017. Namun hingga kini keduanya belum menentukan siapa pasangan tersebut.

"Silaturahim dan komunikasi terus dijalin," ujar Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PKS Jakarta Syakir Purnomo kepada Republika.co.id, Selasa (2/8).

Baru-baru ini, Gerindra mengumumkan pilihan mereka jatuh pada Sandiaga Uno untuk maju memperebutkan kursi DKI 1. PKS pun menghormati sikap Gerindra yang sudah mulai menelurkan nama. "PKS menghargai keputusan Gerindra yang telah menetapkan Sandiaga Uno sebagai cagub," kata Syakir.

Sampai sekarang, kata dia, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS belum menetapkan pasangan calon yang akan diusung dan partai koalisi dalam pilgub 2017. Baik PKS maupun Gerindra masih membuka kemungkinan bagi partai politik lain yang ingin berkoalisi dalam pengusungan calon di pilgub DKI 2017 mendatang.

Rencananya, hari ini akan ada silaturahim antara pimpinan DPTW PKS DKI Jakarta dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta. Namun karena suatu hal, acara silaturahim tersebut tidak jadi dilaksanakan hari ini. "Insya Allah akan dijadwal kembali," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Uno menyebut PKS telah menyatakan sepakat untuk berkoalisi dengan Gerindra pada pilgub DKI Jakarta 2017.

Baca juga, Gerindra Sebut PKS Dukung Sandiaga Uno.

Partai Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI, sementara PKS mempunyai 10 kursi. Artinya, jika berkoalisi dua partai tersebut akan memiliki 25 kursi. Dengan jumlah kursi itu, Gerindra dan PKS bisa mengusung gubernur dan wakil gubernur. Adapun jumlah minimal kursi partai politik atau koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 22.

Partai Gerindra resmi menunjuk Sandiaga Uno setelah ada keputusan langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil dalam Rakornas Partai Gerindra di Hambalang, Bogor. Sandiaga menyingkirkan dua kandidat lain yang diseleksi Partai Gerindra, yaitu Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement