REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan eksekusi mati untuk kasus narkoba sebenarnya bukan hal yang menggembirakan. Tetapi, Indonesia harus memproteksi anak cucu bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Ia menegaskan berbagai masukan memang sudah menjadi pertimbangan. Termasuk mengenai jumlah terpidana yang dieksekusi.
"Berbagai usulan yang timbul tentunya dipertimbangkan pemerintah. Dalam hal ini Jaksa Agung punya kewenangan itu. Saya komunikasi langsung ke Jaksa Agung kenapa empat orang (yang dieksekusi)," katanya, Jumat (29/7) dikutip dari Antaranews.
Sementara terkait, grasi yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Merry Utami kepada Presiden Jokowi, Pramono menegaskan sampai hari ini belum ada surat tersebut masuk.
"Artinya begini sekarang mungkin dalam proses, yah saya pribadi sampai saat ini belum mengetahui itu. Jadi saya juga belum menjawab. Biasanya surat itu diajukan ke presiden tembusannya Setneg dan Seskab. Dan kalau itu ada pasti kami mengetahui. Sampai hari ini belum ada," ujarnya.